Sosialisasi Program Kreativitas (PKM) 2024 Untuk Dosen Pembimbing dan Mahasiswa
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menegaskan kewajiban dosen untuk tidak hanya fokus pada kegiatan mengajar, namun juga pada penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen dianggap sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang memiliki tanggung jawab untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penelitian ilmiah oleh para dosen dianggap sebagai hal yang penting karena dapat memberikan pemahaman, teknologi, dan solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa, lingkungan perguruan tinggi, dan masyarakat luas. Penelitian ini tidak hanya bermanfaat dalam mengembangkan materi mengajar, tetapi juga mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan meningkatkan reputasi kampus.
Salah satu sumber pendanaan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat adalah Hibah Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pada tahun 2023, 1 Tim Dosen Ubhara Jaya berhasil lolos pada Skema RIIM Reguler, dan terdapat 1 Tim Dosen Ubhara yang berhasil lolos pada Skema RIIM Expedisi. Menghadapi tahun 2024, untuk meningkatkan kuantitas tim dosen yang berhasil mendapatkan hibah BRIN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPMP) Ubhara Jaya menginisiasi kegiatan "Sosialisasi Program Kreativitas (PKM) 2024 Untuk Dosen Pembimbing dan Mahasiswa" yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 23 Februari dengan Pemateri Dr.Wachyu Hari Haji.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan jumlah penelitian dosen yang mendapatkan pendanaan dapat terus meningkat, sehingga kontribusi Universitas Bhara Jaya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Video Sosialisasi Tips dan Trik Lolos Hibah Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Tahun 2024